Asas Keadilan Pajak
Tahun 2018 ini Direktorat Jenderal Pajak mencanangkan 5 lima kemudahan dan keadilan pajak. Pemungutan pajak harus bersifat adil dan merata yaitu dikenakan pada orang pribadi yang harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak ability to pay dan sesuai dengan manfaat yang diterima. 10 Asas Pemungutan Pajak Pokok pangkal teori ini adalah asas keadilan yaitu tekanan pajak haruslah sama beratnya untuk setiap orang. Asas keadilan pajak . Contohnya Tuan A merupakan warga Indonesia yang tinggal di Taiwan. Berkaitan dengan pelaksanaan asas keadilan dalam pemungutan pajak Indonesia menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 PP 232018 mulai Juli 2018. Pajak dikenakan kepada kepada orang-orang pribadi sebanding dengan kemampuannya untuk membayar pajak tersebut dan juga sesuai dengan manfaat yang diterimanya dari negara. Jadi asas keadilan yang mana kalau sembako saja kena objek pajak. Asas keadilan dan kesamaan yang dimaksud dalam kebijakan perpajakan adalah wajib pajak yan...